Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa dengan kasus pemberian status laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Saya kecewa betul ada kejadian BPK menerima suap, sedangkan kita dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menangani sangat serius," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Kemudian, dia menyebutkan selama ini melakukan pembahasan dengan BPK secara profesional. Kementerian Keuangan, menurut Sri Mulyani memandang apa yang disampaikan oleh BPK sudah memenuhi standar akuntansi yang baik.
a
Sri Mulyani mengungkapkan dia mempersilahkan aparat hukum dalam hal ini Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugasnya.
"Namun status dari WTP sendiri kita memiliki kepentingan agar kredibilitas dari status itu bisa ditegakkan secara konsisten, untuk mekanismenya kita serahkan ke BPK," kata dia.
Beberapa hari lalu, KPK menangkap 2 auditor BPK yang diduga menerima suap untuk memberikan laporan keuangan WTP di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.








0 comments:
Posting Komentar